• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Notary Magazine
Advertisement
  • Home
  • About Us
  • Research Gate
    • All
    • Land
    JERAT HUKUM PPH ATAS TANAH BANGUNAN DI LINGKUNGAN PROFESI PPAT

    JERAT HUKUM PPH ATAS TANAH BANGUNAN DI LINGKUNGAN PROFESI PPAT

    BABAK BARU SETELAH PUTUSAN BEBAS MURNI SANG NOTARIS ADALAH KASASI

    BABAK BARU SETELAH PUTUSAN BEBAS MURNI SANG NOTARIS ADALAH KASASI

    Terbang Bersama Prabu Capung Mas Mengangkat Budaya Nusantara

    Sistematika Pembuatan Perjanjian Notariil dan Pertanahan

    MENGGUGAT NOTARIS (2)

    Meraba tujuan dan Fungsi Bank Tanah

    Eksistensi MP3 PPAT Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Jabatan Secara Profesional

    Eksistensi MP3 PPAT Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Jabatan Secara Profesional

    Peluang dan Tantangan Investasi Sektor Pariwisata Di Era New Normal

    ANOTASI TERHADAP PUTUSAN MK TENTANG UUJN

  • Property
  • Notary Asks
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Research Gate
    • All
    • Land
    JERAT HUKUM PPH ATAS TANAH BANGUNAN DI LINGKUNGAN PROFESI PPAT

    JERAT HUKUM PPH ATAS TANAH BANGUNAN DI LINGKUNGAN PROFESI PPAT

    BABAK BARU SETELAH PUTUSAN BEBAS MURNI SANG NOTARIS ADALAH KASASI

    BABAK BARU SETELAH PUTUSAN BEBAS MURNI SANG NOTARIS ADALAH KASASI

    Terbang Bersama Prabu Capung Mas Mengangkat Budaya Nusantara

    Sistematika Pembuatan Perjanjian Notariil dan Pertanahan

    MENGGUGAT NOTARIS (2)

    Meraba tujuan dan Fungsi Bank Tanah

    Eksistensi MP3 PPAT Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Jabatan Secara Profesional

    Eksistensi MP3 PPAT Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Jabatan Secara Profesional

    Peluang dan Tantangan Investasi Sektor Pariwisata Di Era New Normal

    ANOTASI TERHADAP PUTUSAN MK TENTANG UUJN

  • Property
  • Notary Asks
No Result
View All Result
Notary Magazine
No Result
View All Result
Home news

Diskusi Hukum INC : Problematika dan Solusi Dunia Notaris – PPAT, Ditengah Pandemi Covid19

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2020
in news
21
Diskusi Hukum INC : Problematika dan Solusi Dunia Notaris – PPAT, Ditengah Pandemi Covid19
0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(SURABAYA) Sabtu, 30 Mei 2020, Indonesia Notarry Community (INC) kembali menggelar Webinar (Seminar Online) sehari, kali ini mengambil  tema “Problema dan Solusi Dunia Notaris PPAT Saat Ini (Memasuki Pelaksanaan TUgas Jabatan). Dua belas narasumber ikut mengisi webinar yang dihadiri oleh 232 peserta ini. Adapun para narasumber yang tampil adalah ;  Dr. Tri Mulyadi. SH, Dr. Robensyah. S,  Dr. Endang Kawuryan. SH,  Dr. I. Made Pria Dharsana. SH. MH, Dr. Erni Kencanawati. SH. MH, Dr. Dhody A.  RW. SH, Dr. Agus Surachman. SH, Dr. Ria Trimurti dan DR. Udin Narsudin. SH. Acara terbagi dalam dua sesi, sesi pertama dimulai dimulai pukul .09.30 wib sampai dengan pukul 12. 30 dan sesi kedua pukul 13.00 dan berakhir pada pukul 17.00 wib.

Dr. Bachrudin. SH. MKn pada kesempatan pertamanya yang menyampaikan soal pelekatan sidik jari pada minuta akta. Menurut Bachrudin, melekatkan sidik jari pada minuta akta berarti membubuhkan sidik jari pada suatu lembar kertas terpisah yang dilekatkan pada minuta akta, yang merupakan suatu kewajiban hukum yang tidak menentukan keabsahan atau otentisitas suatu akta dan hanya berfungsi untuk menjamin kebenaran identitas penghadap.

Fima Agustina. SH (pemandu acara)

“Dalam hal ini jika penghadap yang bersangkutan menyangkal perihal kehadirannya dihadapan Notaris atau menyangkal tandatangannya yang ada pada minuta akta maka sidik jari tersebut akan dipakai untuk membantah sanggahan yang dilakukan oleh penghadap,” tegas mantan Ketua Pengda Banjarbaru INI Periode 2013 -2016 ini.

Hanya saja, Bachrudin menegaskan UUJN tidak menyebutkan secara tegas sidik jari yang mana yang wajib dilekatkan pada minuta akta. Karena UUJN tidak menyebutkan hal tersebut maka banyak pendapat yang bermunculan mengenai hal ini ada yang berpendapat yang dilekatkan adalah 10 (sepuluh) jari tangan, ada yang berpendapat 5 (lima) jari tangan kanan atau tangan kirin, ada yang berpendapat cukup cap ibu jari kanan kiri saja.

Sejumlah pertanyaan muncul dalam diskusi hokum siang itu terkait pelekatan sidik jari, menurut mantan Anggota MPD Kota banjar baru tiga periode ini mengingatkan agar rekan-rekan berpedomannya tetap pada UUJN, Pasal 16 ayat (1) huruf c yang menentukan “Dalam menjalankan jabatannya, Notaris wajib: …c. melekatkan surat dan dokumen serta sidik jari penghadap pada Minuta Akta.”

“Soal ada penafsirkan lain, terkait kata “melekatkan” pada ketentuan pasal 16 ayat 1 huruf c UUJN silahkan saja. Namun dengan melihat bahwa kewajiban melakatkan sidik jari tersebut ditempatkan pada satu  kalimat yang sama dengan kewajiban untuk melekatkan surat dan dokumen ini menunjukkan bahwa pengertaian “melekatkan surat dan dokukmen” adalah sama maknanya dengan “melakatkan sidik jari”. Melekatkan  surat dan dokumen artinya adalah surat dan dokuemn tersebut telah ada terlebih dahulu baru kemudian dilekatkan pada minuta akta.   Paralel dengan maknah  “melekatkan surat dan dokumen” tersebut maka “melekatkan sidik jari” adalah sidik jari tersebut telah ada terlebih dahulu dalam suatu lembar tersendiri dan kemudian notaris wajib melekatkan lembar tersemdiri yang memuat sidik jari penghadap tersebut pada minuta akta. Jadi sidik jari harus dilekatkan pada minuta akta setelah sebelumnya sidik jari tersebut dibubuhi pada lembar tersendiri dihadapan notaris dan saksi-saksi,” ujar Bachrudin.

Dr. Endang Kawuryan. SH. MH

Pada kesempatan yang sama, Dr. Endang Kawuryan. SH. MH  mengingatkan  agar saat menjalankan tugas dan jabatannya, rekan-rekan Notaris berkewajiban menyimpan atau merahasiakan segala keterangan atau ucapan yang diberikan dihadapannya sehubungan dengan pembuatan akta.

“Menjaga kerahasiaan itu merupakan salah satu bentuk kewajiban Notaris  sebagaimana ditetapkan oleh UUJN. Di dalam menjalankan tugas dan jabatannya Notaris  wajib bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum, ” tegas Notaris PPAT Kota Malang. Jawa Timur ini.

Disamping itu, Endang Kawuryan juga mengingatkan rekan-rekan agar tetap memperhatikan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh baik Kode Etik, juga Undang-undang Jabatan Notaris, serta berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait, karena perlu kita sadari bahwa dalam  tugas dan jabatannya, segala perilaku Notaris   yang memberikan pelayanan, pasti bersentuhan langsung dengan masyarakat yang rentan terhadap penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

Ditegaskan Endang Kawuryan, bahwa Notaris adalah pribadi-pribadi terpilih dan merupakan jabatan terhormat. Dan untuk itu, seorang Notaris harus bisa memagang amanah yang diberikan Negara kepadanya. Secara etimologis kata-kata amanah, menurut Endang dalam kacamata Islam, Iman, dan amn (=ketenangan) berasal dari akar kata yang sama yaitu ‘ham zah, mim’, dan ‘nun’ yang memiliki pangkal makna ‘aman’, ‘tenteram’, ‘tidak merasa takut’. Hakikat maknanya pun saling berkaitan erat. Iman tidak terwujud sempurna kalau tidak ada amanah, begitu juga sebaliknya.

“Rasa aman dan ketenangan seorang Notaris pastinya akan terjadi pada ketika setelah akta yang dibuatnya tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Sejak awal dibuat hinggat akhir hayatnya,” ujar Endang.

Intinya, menurut Endang kenyaman dan keamanan itu tidak akan terealisir kalau tidak ada iman dan amanah. Dan konsekuensi logisnya, seorang Notaris yang tidak amanah perlu dicurigai kesahihan imannya, demikian juga seorang yang amanah tapi tidak beriman, amanahnya adalah palsu yang didasari atas kepentingan salah satu pihak dan itu sangat dilarang oleh UUJN.

“Notaris yang amanah dan menjalan jabatanya sesuai dengan aturan (UUJN) dan kode etik pastinya akan bisa tidur nyenyak. Dan kata kuncinya sebenarnya adalah jujur saat menjalankan jabatan. Sebagai pribadi terpilih, kejujuran adalah utamanya, pastikan dalam setiap pembuatan akta tidak ada dusta diantara penghadap dan juga notaris. Karena jujur itu indentik dengan karakter moral dimana ada etiket baik. Dan jujur itu akan dibukti setelah after self service kita,” ujar Endang.

Menurut Endang, bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak merupakan satu kesatuan yang tidak bisa kita potong satu persatu.  Dan dari semu itu, lanjut Endang semua itu di Era New Normal ditengah pandemi Covid 19 saat, etika moral harus menjadi pegangan sebaik-baiknya, karena kalau bukan tidak mungkin akan mempengaruhi seluruh lini kehidupan. Kesimpulannya, menurut Endang,  dijaman sandal jepit seperti sekarang ini perlu dipastikan oleh semua rekan Notaris bahwa kita wajib untuk memverifikasi seluruh data clien, sesuai dengan paraf tanda tangan  termasuk hari dan tanggal pelaksanaan tanggal pembuatan.

Notaris PPAT Papua, Jayapura, Tri Mulyadi. SH. MKN menambahkan bahwa dampak pandemic Covid19 di tahun 2020 telah memberikan dampak yang luar biasa bagi pelayanan Notaris  – PPAT di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di di bum Cendrawasi.

Sejumlah pelayanan menurut Tri Mulyadi menjadi tidak maksimal, hal iini juga diakibatkan pelayanan di kantor pertanahan (BPN) yang katanya sudah online ternyata juga belum sepenuhnya berlaku, dan masih sebatas pelayanan APHT saja. Solusinya, adalah notaris dalam menjalankan jabatannya harus selalu berpegang pada UUJN, aturan dan kewenangan serta tugas jabatanya. Dan jangan lupa harus selalu ingat akan wilayah jabatanya, dan tetap mengikuti protocol pemerintah terkait Covid 19.

“Dalam kaitannya dengan pelaksanaan jabatan kita sebagai pejabat umum, kelonggaran itu sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dan Pemerintah Propinsi kepada Notaris – PPAT untuk tetap bisa bekerja di tengah pemberlakuan protocol covid 19 salah satunya di berlakukannya  PSBB di sejumlah daerah. Tapi di Papua ini tidak ada PSBB,” ungkapnya.

“untuk itu, Mari bersama-sama kita bantu pemerintah mengatasi Pandemi Covid 19 ini, dan tetap hati-hati dalam setiap langkah menjalankan amanah jabatan,” imbuh Tri Mulyadi.(PM)

Previous Post

IKANOT UNDIP DAN YKCHI REKOMENDASIKAN PERUBAHAN RUU ITE DAN UUJN

Next Post

Hikmah Halal Bi Halal Pengwil Jabar INI 2020: "Bermuhasabah Untuk Melebur Dosa"

Redaksi

Redaksi

Next Post
Hikmah Halal Bi Halal Pengwil Jabar INI 2020:  “Bermuhasabah Untuk Melebur Dosa”

Hikmah Halal Bi Halal Pengwil Jabar INI 2020: "Bermuhasabah Untuk Melebur Dosa"

Comments 21

  1. donated car Sale says:
    2 bulan ago

    Wow, this article is nice, my sister is analyzing such things, so
    I am going to inform her.

  2. donate used car says:
    2 bulan ago

    I think this is oone of the most important information for me.
    And i am glad reading your article. But wanna remark on few general things, The web site style is perfect, the articles is really
    great!

  3. home warranty worth it says:
    2 bulan ago

    Pretty! This has been an extremely wonderful post.Thank you for supplying this info.

  4. low income health insurance says:
    2 bulan ago

    Excellent post. I wwas checking continuously this blog and I am impressed!
    Extremely useful information. I care ffor such
    information a lot. I was looking for this certain information for a
    very long time.Thank you and good luck.

  5. greek voice overs says:
    2 bulan ago

    Hello everyone, it’s my first visit at thiss
    website, and piece of writing is genuinely fruitful designed for me, keep up posting
    such articles or reviews.

  6. μηνυματα τηλεφωνητη says:
    2 bulan ago

    Your mode of describing all in this piecce of writing
    iis iin fact pleasant, all be capable of simply be aware of it, Thanks a lot.

  7. Ραδιοφωνικα σποτ says:
    2 bulan ago

    Hey! This is my first comment here so I just wanted to give a quick shout
    out and saay I truly enjoy reading through your articles.
    Appreciate it!

  8. cars for kids Charity says:
    1 bulan ago

    Please keep uss up to date like this. Thanks for sharing…

  9. home Warranty plans says:
    1 bulan ago

    Great delivery. Great arguments. Keep up the amazing spirit.

  10. εξυπνα ραδιοφωνικα σποτ says:
    1 bulan ago

    Hi there to everfy body, it’s my first pay a quick visit of this website; this blog contaains awesome and genuinely excellent data for visitors.

  11. voice over greece says:
    1 bulan ago

    Pretty! This has been ann extremely wonderful post. Thanks for providing this
    info.

  12. top home warranty companies says:
    1 bulan ago

    What’s up, I wish for too subscrtibe for this blog to take
    most recent updates, so where caan i do it plezse help out.

  13. εφαρμογη για δημιουργια βιντεο says:
    1 bulan ago

    Pretty! This has been an extremely wonderful post. Thanks for providing this info.

  14. μηνυματα τηλεφωνητη says:
    3 minggu ago

    I think this is one of the moet important information for me.

    And i am glad reading your article. But wanna remark oon few general things, The
    web site style is perfect, the articles iis really great!

  15. εταιρεια παραγωγης video says:
    3 minggu ago

    Very nice post. I just stumbled upon your blog and wanted to
    say that I’ve truly enjoyed surfving around yor
    blog posts. In any case I will be subscribing to your
    feed and I hope you write again vvery soon!

  16. Fausto says:
    2 minggu ago

    Wow cuz this is great work! Congrats aand keep it up!

  17. medicare benefits for seniors says:
    2 minggu ago

    What’s up, afrer reading this awesome post i am as well delighted to share my experience here with
    friends.

  18. Dante says:
    2 minggu ago

    What’s up, I wish for to subscribe for this blog tto take most recent updates, so where
    can i do it please help out.

  19. clean sink drain says:
    2 minggu ago

    Reall interwsting information, I am sure this post has touched
    all internet users, itss really really pleasant piece of writing on buildinng up new website.

  20. drug detox says:
    1 minggu ago

    Nice post. I was checking continuously this blog and I’m impressed!
    Very useful information specially tthe last
    part 🙂 I care for such info a lot. I was looking for this particular information for a long time.

    Thank you and best of luck.

  21. drug treatment programs says:
    1 minggu ago

    Nice blog here! Also yoour web site a lot uup ery fast!
    I desife my sute loaded uup as quickly as yours…

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Recent News

IKANO UNPAD SOLIDARITY & CHARITY KORBAN LONGSOR DI KABUPATEN SUMEDANG

IKANO UNPAD SOLIDARITY & CHARITY KORBAN LONGSOR DI KABUPATEN SUMEDANG

Januari 19, 2021
Team Gowes The Spirit of New Year 2021, Ikano Unpad

Team Gowes The Spirit of New Year 2021, Ikano Unpad

Januari 17, 2021
Ngaji Dulu Yu, Dengan Takwa dan Tawakal bersama Ustadz Handy Bonny

Ngaji Dulu Yu, Dengan Takwa dan Tawakal bersama Ustadz Handy Bonny

Januari 15, 2021
Presiden Jokowi Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah

Presiden Jokowi Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah

Januari 5, 2021

Notary Magazine

Notary Magazine adalah majalah informasi profesi Notaris, PPAT, keagrariaan dan hukum

Follow Us

Browse by Category

  • Banking
  • Land
  • Moot
  • news
  • Politics of Laws
  • Research Gate
  • Travel
  • World Notary

Recent News

IKANO UNPAD SOLIDARITY & CHARITY KORBAN LONGSOR DI KABUPATEN SUMEDANG

IKANO UNPAD SOLIDARITY & CHARITY KORBAN LONGSOR DI KABUPATEN SUMEDANG

Januari 19, 2021
Team Gowes The Spirit of New Year 2021, Ikano Unpad

Team Gowes The Spirit of New Year 2021, Ikano Unpad

Januari 17, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2018 Notary magazine - Powered by Sentramultimedia.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Hubungi Kami
  • Kategori Berita
    • Research Gate
    • Property

© 2018 Notary magazine - Powered by Sentramultimedia.