• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Notary Magazine
Advertisement
  • Home
  • About Us
  • Research Gate
    • All
    • Land
    JERAT HUKUM PPH ATAS TANAH BANGUNAN DI LINGKUNGAN PROFESI PPAT

    JERAT HUKUM PPH ATAS TANAH BANGUNAN DI LINGKUNGAN PROFESI PPAT

    BABAK BARU SETELAH PUTUSAN BEBAS MURNI SANG NOTARIS ADALAH KASASI

    BABAK BARU SETELAH PUTUSAN BEBAS MURNI SANG NOTARIS ADALAH KASASI

    Terbang Bersama Prabu Capung Mas Mengangkat Budaya Nusantara

    Sistematika Pembuatan Perjanjian Notariil dan Pertanahan

    MENGGUGAT NOTARIS (2)

    Meraba tujuan dan Fungsi Bank Tanah

    Eksistensi MP3 PPAT Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Jabatan Secara Profesional

    Eksistensi MP3 PPAT Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Jabatan Secara Profesional

    Peluang dan Tantangan Investasi Sektor Pariwisata Di Era New Normal

    ANOTASI TERHADAP PUTUSAN MK TENTANG UUJN

  • Property
  • Notary Asks
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Research Gate
    • All
    • Land
    JERAT HUKUM PPH ATAS TANAH BANGUNAN DI LINGKUNGAN PROFESI PPAT

    JERAT HUKUM PPH ATAS TANAH BANGUNAN DI LINGKUNGAN PROFESI PPAT

    BABAK BARU SETELAH PUTUSAN BEBAS MURNI SANG NOTARIS ADALAH KASASI

    BABAK BARU SETELAH PUTUSAN BEBAS MURNI SANG NOTARIS ADALAH KASASI

    Terbang Bersama Prabu Capung Mas Mengangkat Budaya Nusantara

    Sistematika Pembuatan Perjanjian Notariil dan Pertanahan

    MENGGUGAT NOTARIS (2)

    Meraba tujuan dan Fungsi Bank Tanah

    Eksistensi MP3 PPAT Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Jabatan Secara Profesional

    Eksistensi MP3 PPAT Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Jabatan Secara Profesional

    Peluang dan Tantangan Investasi Sektor Pariwisata Di Era New Normal

    ANOTASI TERHADAP PUTUSAN MK TENTANG UUJN

  • Property
  • Notary Asks
No Result
View All Result
Notary Magazine
No Result
View All Result
Home news

PERAN IP SELAMA DAN PASCA COVID-19

"Kreasi dan inovasi ini sangat berpotensi mendorong kemunculan Kekayaan Intelektual (KI) baru dan juga mendorong optimalisasi penggunan kekayaan intelektual yang telah ada di masa pandemi bahkan pasca pandemi".

Redaksi by Redaksi
November 23, 2020
in news
0
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(BANDUNG) Kekayaan Intelektual (KI) atau dalam bahasa Inggris Intellectual Property (IP) merupakan hak-hak atas benda yang tidak memiliki wujud dan merupakan suatu hasil karya juga kecerdasan akal pengetahuan manusia yang difasilitasi oleh pemerintah. Pertanyaaannya, mengapa kekayaan intelektual membutuhkan perhatian segera dari pembuat kebijakan (state holder) dan para pihak terkait (stakeholder) di masa dan pasca pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 yang bermula sebagai krisis kesehatan yang menjelama menjadi krisis multidimensional merupakan tantangan global bagi kemanusiaan dan krisis berskala besar yang belum pernah terjadi sebelumnya yang membutuhkan tanggapan kolektif internasional. Meskipun keduanya mendesak, pandemi Covid-19 di banyak negara di dunia terus meluas, karena penyebarannya yang cepat menjadikan Covid-19 sebagai suatu ancaman nyata terhadap berbagai sendi kehidupan. Bagaimana tidak, karena hanya dalam beberapa bulan, pandemi telah menyebabkan krisis multidimensional yang perlu dimitigasi agar proses pemulihan krisis kesehatan dapat berjalan secara berkesinambungan dengan pemulihan ekonomi.

Untuk kedua krisis tersebut diatas, Kekayaan Intelektual (KI) menjadi suatu instrumen yang penting mengingat inovasi memainkan peran utama dalam mengatasi berbagai krisis yang solusinya memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pertimbangan mengenai kepemilikan, akses dan penggunaan hak kekayaan intelektual, seperti paten, hak cipta, hak desain dan merek juga data dan rahasia dagang penting untuk proses inovasi yang efektif, kolaboratif, terbuka dan global. Sebagai contoh paten (atau prospek mendapatkan paten) dapat memberikan insentif investasi yang kuat bagi pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan green technology serta untuk menemukan
vaksin Covid-19.

Begitulah perbincangan yang mengemuka pada Webinar Internasional pada Rabu, 18 November 2020 lalu, yang diselengarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran (IKANO UNPAD ) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang mengangkat tema besar “The
Role of Intellectual Property During and Post Covid-19 Pandemic  (Peran Kekayaan Intelektual Selama dan Pasca Pandemi Covid-19)”.  Webinar Internasional ini dimulai dengan Keynote Speech yang disampaikan oleh Prof. Dr. Hj. Rina Indiastuti, S.E., M.SIE (Rektor Universitas Padjadjaran) dan Dr. Arif Havas Oegroseno, SH, MH.  (Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Federal Jerman di Berlin, Jerman) dilanjutkan dengan Opening Remarks yang disampaikan Prof. Dr. An An Chandrawulan, S.H., LL.M. (Dekan Fakultas Hukum – Universitas Padjadjaran) dan Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb. (Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia).

Prof. Dr. Hj. Rina Indiastuti. SE. M.SIE

Pada keynote speech nya, Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Hj. Rina Indiastuti, S.E., M.SIE menyampaikan bahwa kekayaan intelektual merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan
kreativitas, tanpa perlindungan yang memadai maka peneliti, innovator dan sektor bisnis akan sulit untuk memperoleh imbal hasil dan investasi dengan menyoroti tiga pilar penting dalam “IP management” di Indonesia yaitu pendaftaran, komersialisasi dan penegakan hukum. Rektor Unpad ini menutup keynote speech dengan sebuah catatan penting yaitu terkait monetisasi kekayaan intelektual, bagaimana negara dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat berfungsi sebagai support system dan bagaimana pihak- pihak terkait dapat lebih memahami fungsi kekayaan intelektual sebagai sarana peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi.

Dr. Arif Havas Oegroseno, SH, MH, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Federal Jerman di Berlin, Jerman

Dr. Arif Havas Oegroseno, SH, MH, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Federal Jerman di Berlin, Jerman dalam keynote speechnya menekankan pentingnya pemanfaatan KI secara optimal, efektif dan komprehensif didukung oleh international cooperation dalam memitigasi segala bentuk krisis yang timbul saat ini kreativitas dan keberhasilan inovasi menjadi harapan dalam pemulihan krisis kesehatan hingga krisis ekonomi yang muncul akibat pandemi.

Prof. Dr. An An Chandrawulan, S.H., LL.M.

Prof. Dr. An An Chandrawulan, S.H., LL.M. (Dekan Fakultas  Hukum – Universitas Padjadjaran) dalam opening remarknya mengemukakan dengan berubahnya secara drastis pola – pola interaksi sosial, dalam upaya pemenuhan kebutuhannya manusia dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif, mengerahkan
kemampuan berfikirnya. Hal ini dapat kita pandang sebagai hal  yang positif ditengah situasi yang sulit mengingat tuntutan akan kreasi dan inovasi ini sangat berpotensi mendorong kemunculan Kekayaan Intelektual (KI) baru dan juga mendorong optimalisasi penggunan kekayaan intelektual yang telah ada di masa pandemi bahkan pasca pandemi.

Prof. Dr. Ahmad M. ramli. SH, MH. FCB. Arb  

Dalam Opening Remark kedua yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb, disoroti mengenai International IP Policy Tracker terutama mengenai World Intellectual Property Organization (WIPO) yang mendorong pengembangan Covid-19 IP Policy Tracker sebagai suatu sarana dalam mengumpulkan informasi yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan digunakan sebagai basis data dalam menentukan kebijakan.

Selain itu terkait dengan vaksin Covid-19 yang saat ini sedang dalam pengembang an oleh berbagai pihak, Dirjen PPI menyoroti pentingnya implementasi voluntary patent collection dan lisensi secara luas bagi vaksin tersebut guna mengatasi pandemi dalam tempo yang sesegera mungkin.

Yoshihiro Nagahashi (Senior Analyst of Japan Paten Office)

Di hadirkan sebaga nara sumber pada acara ini Yoshihiro Nagahashi (Senior Analyst of Japan Patent Office/ JPO ), Prof. Irene Calboli (Professor of Law, Texas A&M University, School of Law), Candra Darusman (Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Mantan Deputy Director World Intellectual Property Organization (WIPO) Singapore 2010-2019), Prof. Em. Dr. Eddy Damian, S.H. (Professor di Fakultas Hukum– Universitas Padjadjaran) dan Ketua Umum IKANO UNPAD, Dr. Ranti Fauza Mayana. SH.

Nara sumber pertama Mr. Yoshihiro Nagahashi yang merupakan Senior Analyst of Japan Patent Office (JPO), menyampaikan soal pengalaman “Japan Patent Office Melawan Pandemi Covid-19” serta tindakan pemerintah Jepang memberlakukan keadaan darurat”.

Yoshihiro menilai Pandemi Covid-19 masih terus berlanjut dan tidak ada siapapun yang tahu akhir dari pengaruhnya. Yoshihiro berbagi pengalaman mengenai kebijakan penanganan pandemi di Jepang yang dimulai melalui pernyataan Perdana Menteri. Dalam pernyataan resmi tersebut ditentukan periode dan area yang masuk dalam kategori perlu tindakan mendesak berdasarkan Undang -Undang Khusus Penanggulangan Virus Corona.

Kebijakan ini didukung oleh para Gubernur di daerah sasaran yang mengimplementasikan tindakan untuk mengurangi infeksi penyebaran Covid-19 dengan mendorong masyarakat menahan diri untuk tidak keluar rumah dan kecuali hal tersebut memang sangat diperlukan contohnya terkait dengan mata pencaharian mereka. Sama halnya dengan di Indonesia, lanjut Senior Analyst of Japan Patent Office, pemerintah Jepang juga menginstruksi kan penutupan sekolah, pembatasan penggunaan fasilitas tempat banyak orang berkumpul, seperti department store dan bioskop, dan pemilik tanah dan bangunan untuk mengembangkan fasilitas kesehatan sementara jika ada kebutuhan tertentu.

Terkait dengan cluster, ditegaskan Yoshihiro, banyak cluster yang sulit ditemukan dan diidentifikasi sejak dini, seperti komunitas asing dan  universitas dengan banyak orang bergejala ringan, untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan kedutaan dan NPO memberikan informasi untuk mempermudah komunikasi dengan bahasa Jepang dan berbagai bahasa lain, serta membuat sistem konsultasi  saat ada warga yang merasa sakit. Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan universitas untuk mempromosikan kebijakan dan berbagi informasi.

Chandra Darusman (Musisi)

Candra Darusman, Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Mantan Deputy Director World Intellectual Property  Organization (WIPO) Singapore 2010-2019) memaparkan mengenai Kekayaan Intelektual sebagai engine of growth yang melaju dengan dipacunya “dua roda” yaitu roda inovasi dan roda kreativitas, dimana dengan berputarnya kedua roda tersebut akan dapat menggerakan sistem kekayaan intelektual menjadi suatu engine of development yang mana jika dapat terus berputar, membesar dan berkembang dapat menjadi sarana pemecahan masalah dalam kehidupan manusia mulai dari masalah ekonomi seperti kemiskinan dan kelangkaan pangan hingga masalah krisis kesehatan dan kelangkaan energi menuju suatu kemaslahatan dan kesejahteraan bersama membangun bangsa.

Dalam paparannya Candra Darusman menyampaikan beberapa butir pemikiran antara lain; nomenklatur WIPO memaknai industrial property sebagai nilai tambah dari inovasi dan copyright  merupakan nilai tambah dari kreativitas. Artinya, KI tidak bisa berdiri sendiri jika ingin memajukan suatu inovasi dan kreativitas dibutuhkan beberapa komponen pendukung seperti institusi, sumber daya manusia riset, infrastruktur serta market  sophistication dan business sophistication yang kondusif agar KI dapat memberikan nilai tambah pada pelaku ekonomi. Kunci utama dalam membentuk KI adalah hard skill (kemahiran dan kecekatan) dan soft skill (imajinasi dan sikap).

Prof Irene Calboli

Paparan dilanjutkan dengan nara sumber berikutnya yaitu Prof. Irene Calboli yang merupakan Professor of Law, Texas A&M University, School of Law) memaparkan mengenai Intellectual Property Mainstreaming Strategy for Developing Countries dimana Prof.Irene berbagi pengalamannya di berbagai negara berkembang  yang banyak memiliki insan – insan kreatif dan lebih lanjut menyoroti bagaimana dampak kebijakan yang pro terhadap pengembangan kekayaan intelektual di negara berkembang akan sangat besar dan signifikan pengaruhnya terhadap upaya penanggulangan krisis akibat pandemi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Prof. Irene menyoroti access to information and knowledge dan perlindungan hukum yang komprehensif dalam pengembangan KI, hal ini KI merupakan komponen penting pemicu inovasi, ketiadaan perlindungan hukum dapat membuat sektor bisnis enggan berinvestasi dada KI, namun sebaliknya, aturan hukum yang terlalu rigid dan defensif juga merugikan bagi konsumen dan bisnis, lebih jauh Prof. Irene menekankan pentingnya “The right balance” yang dapat menjamin keseimbangan perolehan keuntungan bagi entrepreneur  atau inventor sekaligus memberikan manfaat bagi konsumen dan masyarakat pada umumnya.

Prof. Em. Dr. Damian,SH

Prof. Em. Dr. Eddy Damian, S.H. (Professor di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran), melanjutkan paparan yang menyoroti bahwa Pandemi Covid-19 telah menyebabkan krisis, di mana setiap negara berorientasi ke dalam mencari penyelesaian masalah Pandemi Covid-19 dan dampaknya. Berkaitan dengan karakteristik  otokrasi yang terjadi di setiap negara, menurut Prof Eddy Damian, terjadi permasalahan antara aspek strategi pemulihan ekonomi terlebih dahulu, dan aspek strategi kesadaran masyarakat akan KI serta perlindungan dan atau penegakan hukum KI.

Lebih lanjut Prof. Eddy Damian menambahkan bahwa untuk kepentingan optimalisasi strategi pemberantasan pandemi diperlukan kebijakan publik yang meliputi tiga bidang yaitu; bidang kesehatan, bidang pendidikan, serta bidang sains dan teknologi secara berkesinambungan.  Strategi optimalisasi KI di bidang kesehatan dapat dilaksana kan melalui integrasi kebijakan KI industri farmasi ke dalam pengembangan bidang kesehatan, investasi dalam produksi obatobatan dan peralatan medis dalam negeri untuk memerangi  Pandemi Covid-19, sedangkan untuk sektor pendidikan, KI bisa  dipromosikan sebagai akses ke bahan ajar dalam rangka memperkuat kesadaran akan pentingnya perlindungan KI juga mempromosikan pelatihan masyarakat adat dan pembangunan kapasitas dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi untuk peningkatan kapabilitas dan kapasitas lembaga pemerintah dalam mem berikan apresiasi yang lebih baik.

Sementara untuk Bidang Sains & Teknologi, penting untuk menetapkan kebijakan reward KI untuk lembaga penelitian di universitas tempat penemu sebagai pemilik invensi dibuat dilembaga penelitian di universitas tersebut. Sementara untuk strategi optimalisasi, Professor di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ini merekomendasikan untuk menggunakan tiga prinsip berikut; pertama, Expect the Unexpected: pertimbangkan hal terburuk yang sedang terjadi. Kedua, Thinking
the Unthinkable: Berpikir solusi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dan ketiga, mobilisasi sumber daya IP untuk digunakan melawan dampak Pandemi Covid-19.

Nara sumber selanjutnya yaitu Dr. Ranti Fauza Mayana, SH. Menurut Ketua Umum Ikatan Alumni Notariat (IKANO UNPAD) yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum UNPAD dan Magister
Kenotariatan UNPAD ini, Pandemi Covid-19 hendaknya dipandang sebagai suatu “silver lining” karena memberikan peluang dan juga tantangan untuk bisnis bisa bertahan hidup ditengah kendala
ekonomi yang mendesak setiap pelaku bisnis untuk melanjutkan berinovasi untuk bertahan membentuk bisnis yang kuat, berdaya tahan dan berkelanjutan. Untuk mendukung hal tersebut disoroti
peranan KI untuk membentuk suatu “weightless economy” sebagai suatu model pengembangan ekonomi yang bertumpu pada optimalisasi intellectual capital terutama KI sebagai tonggak bisnis di era the new normal melalui pembentukan creative business.

Dr. Ranti Fauza Mayana. SH

Ketua Umum IKANO Unpad ini berpendapat bahwa KI merupakan jenis aset yang “business friendly” karena efektif, memiliki potensi nilai yang tinggi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam berbagai macam medium sambil menyebut “Filosofi Kopi” dan “Sayurbox” sebagai success story pengembangan intellectual capital. Sebagai penutup paparannya, Ranti menekankan pentingnya kolaborasi dalam suatu bentuk hexa helix collaboration antara Pemerintah, Akademisi, Industri, Komunikasi, Media dan Lembaga Keuangan dalam suatu sinergi mendorong peranan KI secara optimal di masa pandemic dan pasca pandemic, hal ini merupakan suatu yang kritikal mengingat KI sebagai suatu kreasi dan inovasi tidak dapat dipisahkan dari support system yang solid agar pemanfaatannya dapat memberikan keuntungan dan manfaat baik bagi kreatir maupun bagi masyarakat. (Pramono)

Previous Post

Sistematika Pembuatan Perjanjian Notariil dan Pertanahan

Next Post

BABAK BARU SETELAH PUTUSAN BEBAS MURNI SANG NOTARIS ADALAH KASASI

Redaksi

Redaksi

Next Post
BABAK BARU SETELAH PUTUSAN BEBAS MURNI SANG NOTARIS ADALAH KASASI

BABAK BARU SETELAH PUTUSAN BEBAS MURNI SANG NOTARIS ADALAH KASASI

Recent News

IKANO UNPAD SOLIDARITY & CHARITY KORBAN LONGSOR DI KABUPATEN SUMEDANG

IKANO UNPAD SOLIDARITY & CHARITY KORBAN LONGSOR DI KABUPATEN SUMEDANG

Januari 19, 2021
Team Gowes The Spirit of New Year 2021, Ikano Unpad

Team Gowes The Spirit of New Year 2021, Ikano Unpad

Januari 17, 2021
Ngaji Dulu Yu, Dengan Takwa dan Tawakal bersama Ustadz Handy Bonny

Ngaji Dulu Yu, Dengan Takwa dan Tawakal bersama Ustadz Handy Bonny

Januari 15, 2021
Presiden Jokowi Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah

Presiden Jokowi Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah

Januari 5, 2021

Notary Magazine

Notary Magazine adalah majalah informasi profesi Notaris, PPAT, keagrariaan dan hukum

Follow Us

Browse by Category

  • Banking
  • Land
  • Moot
  • news
  • Politics of Laws
  • Research Gate
  • Travel
  • World Notary

Recent News

IKANO UNPAD SOLIDARITY & CHARITY KORBAN LONGSOR DI KABUPATEN SUMEDANG

IKANO UNPAD SOLIDARITY & CHARITY KORBAN LONGSOR DI KABUPATEN SUMEDANG

Januari 19, 2021
Team Gowes The Spirit of New Year 2021, Ikano Unpad

Team Gowes The Spirit of New Year 2021, Ikano Unpad

Januari 17, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2018 Notary magazine - Powered by Sentramultimedia.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Hubungi Kami
  • Kategori Berita
    • Research Gate
    • Property

© 2018 Notary magazine - Powered by Sentramultimedia.